Home / Hukum dan Kriminal / News

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Peredaran Miras Ilegal Diburu, Polres Malang Amankan 2.826 Botol

Petugas saat mengamankan minuman keras ilegal yang beredar di wilayah hukum Polres Malang

Petugas saat mengamankan minuman keras ilegal yang beredar di wilayah hukum Polres Malang

MALANG (datajatim.com) – Polres Malang terus menggencarkan razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayahnya. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.

Razia dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Petugas menyasar sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi dan pemetaan diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan miras.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar peredaran miras ilegal tidak semakin meluas.

“Razia terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami tidak ingin miras mudah diperoleh dan beredar di lingkungan masyarakat. Langkah ini akan terus kami lakukan sesuai perkembangan informasi di lapangan,” kata AKBP Rulian, Senin (5/10/2026).

Dari ribuan botol yang diamankan, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari trobas, arak, hingga minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Penertiban nampak dilakukan oleh personel Polres Malang yang sidampingi bersama jajaran Polsek.

Menurut AKBP Rulian, pencegahan dari lingkungan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam memutus peredaran miras ilegal. Terlebih apabila penjualan dilakukan di kawasan permukiman maupun lokasi yang mudah dijangkau anak-anak dan remaja.

“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras. Masyarakat juga kami ajak bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kapolres Malang juga mengajak masyarakat agar pro aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran miras ilegal, bahkan kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Malang.

Informasi atau pengaduan tersebut dapat disampaikan melalui Call Center 110 untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan melalui 110 jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, atau aksi kejahatan lain, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” kata Kapolres Malang.

Polres Malang memastikan razia miras ilegal masih akan terus dilakukan dengan menyesuaikan informasi dan kondisi di lapangan. Polisi juga mengingatkan para pemilik usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penjualan minuman beralkohol.

“Target kami bukan sekadar mengamankan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal dapat dicegah sejak dari lingkungan masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

(Red)

 

Ditulis oleh Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

News

Soroti Anggaran Rumah Dinas, Mahasiswa Gelar Aksi di Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan
Ilustrasi kapal tenggelam Foto: Pexels

News

Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Headline

Karhutla di Gunung Bromo Telan Tiga Korban Jiwa, Tiga Orang Lainnya Alami Luka Bakar

Entertainment

Prigen Coffee Fest 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Ekonomi Kreatif
Petugas berjaga saat massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

Headline

KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor Dibeberapa Pabrik Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan
Sejumlah warga di sekitar Rumah Sakit Mount Sinai di Manhattan, New York City, Amerika Serikat, memberikan dukungan terhadap petugas medis, Senin (13/4) Foto: Reuters/Mike Segar

News

AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Pembukaan Jakarta Film Week 2021, Kamis (18/11) malam. Foto: Dok: Pemprov DKI Jakarta

Headline

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?