PACITAN (datajatim.com) – Polres Pacitan, Polda Jatim mengamankan Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mesin tempel perahu di kawasan Kali Cokel, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Tiga terduga pelaku tersebut berinisial BTR (21), DST (26), dan PU (31). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, tiga hari setelah pencurian diketahui korban.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi turut mengamankan satu unit mesin tempel perahu merek Yamaha 2 tak berkapasitas 15 PK berwarna abu-abu yang diduga merupakan barang hasil curian.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, mengatakan pencurian itu diketahui pada Rabu (14/10/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga terduga pelaku.
“Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, 3 hari kemudian kami berhasil menangkap 3 terduga pelakunya,” ungkap AKP Choirul, Minggu (18/10/2026).

Entertainment PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi
Hukum dan Kriminal Pelapor Dugaan KDRT Asal Gempol Minta Kasus Diusut Tuntas
Entertainment Karnaval Budaya Sukses Digelar Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan
Entertainment Atlet E-sport Siap Harumkan Nama Indonesia di Asian Games 2026 Jepang
Hukum dan Kriminal Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Sindikat Lintas Provinsi Dibongkar Polda Jatim
Polisi lebih dahulu menangkap tersangka BTR di tempat tinggalnya di Desa Watukarung. Lokasi penangkapan tersebut tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendapati dugaan keterlibatan dua orang lainnya. DST ditangkap di Pasar Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, pada hari yang sama.
Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red)














Komentar